28/02/11

Menpora: Kami Tetap Peringatkan PSSI
"Kalau ini belum dilaksanakan, tolong dilaksanakan," kata Andi Mallarangeng.
Senin, 28 Februari 2011, 17:08 WIB
Ismoko Widjaya, Suryanta Bakti Susila
VIVAnews - Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, masih mempelajari hasil keputusan Komite Banding Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). 

"Kami tetap pada posisi awal yaitu memberikan peringatan terhadap pencalonan Ketua Umum PSSI," kata Andi Mallarangeng dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Jakarta, Senin 28 Februari 2011.

Andi mengingatkan agar PSSI menaati aturan-aturan yang berlaku. PSSI dan pengurusnya harus mematuhi statuta FIFA. Andi juga mendesak PSSI menerapkan PP Nomor 16 Tahun 2007, yang berlaku sejak 5 Februari 2007, yang menyebutkan ketua umum induk organisasi olahraga tidak boleh seorang terpidana.
"Kalau ini belum dilaksanakan, tolong dilaksanakan. Kami mendesak PSSI segera melakukan koreksi dengan catatan-catatan," ujar Andi.

Andi berharap, bila PSSI menerapkan PP Nomor 16 tahun 2007, maka kongres yang digelar berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Tidak hanya itu, kongres juga berjalan sesuai dengan peraturan lembaga olahraga.

"Yang kami lakukan sangat terukur, yakni memberikan peringatan dengan melaksanakan aturan," tegas Andi.

Soal standar Statuta FIFA, PSSI menyebut Menegpora salah menginterpretasikannya. Pasalnya, PSSI telah mengikutinya. "Jangan salah, PSSI sudah mengikuti statuta FIFA," kata Max Boboy,  Direktur Hukum dan Peraturan PSSI..
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar