22/02/11

Anggota DPRD NTT Kedapatan Sekamar Dengan Istri Orang

Posted on by erensdh

LABUAN BAJO -Sehijau apapun rumput di pekarangan sendiri masih lebih hijau rumput di pekarangan orang.
Pepatah lama ini terasa benarnya bagi ECL, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang disebut-sebut kedapatan berduaan dengan isteri orang, berinisial SYK, disebuah kamar hotel di Labuan Bajo.

Celakanya yang memergoki perselingkuhan itu adalah Rizaldus Magul, sang suami SYK.
Ceritanya, sang istri Rizaldus Magul ini meminta izin kepada suami ke Labuan Bajo, katanya untuk menyegarkan pikiran. Sabtu, (12/2/11) siang, sekitar pukul 11.00 wita, SYK berangkat dari Ruteng tempat tinggal mereka menuju Labuan Bajo. Seperti dituturkan Rizaldus Magul kepada Pos Kupang, nalurinya sebagai suami terusik. Rizal lalu mengambil keputusan untuk menyusul istrinya.
Setibanya di sana, Rizal berusaha mencari tau dimana keberadaan sang istri. Pencarian itu dia lakukan hingga malam hari di seputaran Dermaga Fery Kampung Ujung, dimana saat dia mulai berpikir kalau istrinya menginap di hotel. Rizal lantas menuju Hotel Gardena, salah satu hotel yang dicurigainya.
Benar memang, istrinya ternyata berada di kamar no 11 hotel tersebut. Tapi yang mengejutkan adalah istrinya tidak sendirian disana, dia bersama lelaki lain, ECL.
“Saya ketuk pintu kamar. Namun, tidak diduga seorang laki-laki yang membuka pintu kamar. Yang saya tahu orang itu ECL, anggota DPRD NTT yang berada dengan istri saya dalam kamar,” tutur Rizal.
Rizal menambahkan, selama ini dirinya sudah banyak mendengar cerita negatif tentang perilaku istrinya. Namun, dia tidak menghiraukan cerita itu karena sangat mencintai istrinya. Tetapi karena terus dibicarakan orang, Rizal mulai curiga terhadap kedekatan ECL dengan istrinya.
Kedekatan itu, jelas Rizal, berawal sejak proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Manggarai, September 2010, di mana dalam setiap kali kampanye duet Christian Rotok-Deno Kamelus (Credo), istrinya selalu tampil menyanyi.
Kasus dugaan perselingkuhan ini, oleh Rizal telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Dia berharap ada proses hukum yang adil.
Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat, AKBP Samsuri, saat dikonfirmasi, menjelaskan, kasus ini baru diterimanya. Samsuri menegaskan akan meneliti dan memanggil para saksi yang terlibat dan akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang ada.
“Kita akan panggil saksi dalam kasus ini dan prosedur kita akan ikuti secara baik,” tegasnya.
Sementara ECL yang coba dikonfirmasi via telepon sejak tiga hari lalu tidak berhasil. Nomor telepon seluler ECL dan SYK tidak bisa dikontak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar