22/02/11

Hot, IBu Guru TK Jombang Bintangi Video Mesum

Posted on by erensdh


PINGSAN – Ek (29), pemeran video porno, terbaring pingsan di bangku ruang Unit PPA Polres Jombang, Jumat (18/2). Foto: surya
JOMBANG -Berprofesi guru mestinya berperilaku terpuji, sehingga layak diteladani, terutama bagi para muridnya. Namun yang dilakukan sepasang guru, Fa (43) dan Ek (29), warga Desa/Kecamatan Ngoro, Jombang ini sungguh sangat memalukan.

Sepasang guru tanpa ikatan pernikahan ini justru harus berurusan dengan pihak berwajib karena kasus perselingkuhan, perzinahan dan video porno.
Awal terkuaknya kasus tercela ini bermula dari penyebaran video porno yang diduga dilakukan keduanya di sebuah hotel,
Adalah Fa, sang bintang porno prianya yang diduga merekam hubungan intim itu dalam handphone (HP) miliknya.
Rekaman video porno tersebut pun kemudian menyebar secara berantai dari HP ke HP.
Berdasarkan penelusuran video mesum itulah polisi berhasil mengendus keduanya.
Mula-mula, Fa yang berstatus PNS sehari-hari sebagai guru di sebuah sanggar kegiatan belajar di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Gudo, diciduk anggota Polsek Ngoro, Kamis (17/2) malam. Menyusul kemudian pasangan perempuannya, Ek, yang kesehariannya mengajar di taman kanak-kanak (TK) di sebuah desa di Kecamatan Ngoro, juga ikut diamankan.
Selain mengamankan keduanya, juga ada delapan pemuda juga ikut diciduk. Kedelapan pemuda itu adalah Kasiyanto (30), Bichori (27), Kanto (25), Iwan (25), Imam (30), Bendi (30), Ghufron (27), serta Ari (25) yang seluruhnya warga Kecamatan Ngoro, dicurigai sebagai pengedar video mesum sepasang guru tersebut.
Sepasang guru mesum dan kedelapan pemilik HP berisi rekaman video mesum tersebut, Jumat (18/2) siang, langsung dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. Ek sempat pingsan saat dibawa dari Polsek Ngoro ke Polres.
Kapolres Jombang AKBP Samudi menjelaskan, penangkapan dua pelaku video mesum tersebut berdasar informasi dari masyarakat. Sebab sejak sepekan terakhir ini di kawasan Kecamatan Ngoro beredar video tersebut.
Salah satu warga mengenal wajah pemeran video itu dan melaporkannya ke Polsek Ngoro. Akhirnya petugas melakukan penyelidikan. Kamis sekitar pukul 20.00 WIB, sepasang guru yang diduga pemeran video porno itu ditangkap.
Di hadapan petugas, Fa mengakui memang dia dan Ek yang terekam dalam video mesum itu. Fa sengaja merekam dengan HP saat keduanya melakukan hubungan intim di sebuah hotel di Kertosono.
Dia menyatakan, perekaman itu dilakukan sekitar satu-dua tahun lalu dan dia mengaku tidak pernah menyebarkannya. Sebab, tujuan perekaman memang untuk koleksi pribadi. Hanya saja dia menyatakan, HP isi video porno miliknya itu sudah dijual beberapa bulan lalu. “Penyebarannya mungkin bermula dari pelaku yang lupa menghapus rekaman video adegan mesumnya, saat menjual HP-nya,” kata Kapolres Samudi.
Pemeriksaan sementara tersangka Fa, kendati sudah menikah, dia mengakui sedang menjalin hubungan asmara dengan Eka yang masih lajang. Awalnya, hubungan biasa saja, tapi karena Fa pernah berjasa mencarikan pekerjaan Ek sebagai guru TK, hubungan keduanya menjadi dekat.
Atas perbuatannya itu, Fa diancam Pasal 29 UU 44/1998tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12tahun penjara. Selain itu, jika ada pengaduan dari istri Fa, akan digunakan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Sedangkan untuk Ek, Samudi belum menetapkan sebagai tersangka. Sebab, jika mengacu kepada kasus video porno artis Ariel-Luna Maya dan Ariel-Cut Tari, hingga saat ini baru Ariel yang diadili. “Kami masih melakukann pendalaman soal itu, dan akan menjadikan kasus Ariel sebagai salah satu referensi,” jelas Samudi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar